Tuesday, July 28, 2015

SURAT EDARAN MENDIKBUD ANIES BASWEDAN, 24 JULI 2015 "Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan, dan Kekerasan dalam MOSatau MOPDB tahun ajaran 2015/ 2016

Meski sedikit terlambat, Menikbud Anies Baswedan mengeluarkan Surat edaran tentang Pencegahan Praktik perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan pada Orientasi Peserta Didik baru.

Surat edaran yang ditandatangani tanggal 24 Juli 2015 tersebut beredar luas di media sosial sejak Senin, 27 juli 2015. Tak hanya dengan tegas menetapka larangan prakktik-praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan, melalui Surat Edaran tersebut, Anies Baswedan juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk melaporkan segala tindak penyimpngan dalam MOPDB/ MOS ke situs http://mopd.kemdikbud.go.id/.

Mari kita kawal pelaksanaan MOS/MOPDB. Selmatkan anak kita dari praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan. Praktik-praktik tersebut selain mubadzir dari segi biaya, tenaga, pikiran, dan waktu juga lebih banyak mudharatnya. Mereka yang pernah menjadi korban praktik tersebut di masa mendatang akan melakukan hal yang sama atau terobsesi untuk melakukan balas dendam pada yuniornya. Secara langsung dan terstruktur, bila hal ini kita biarkan, sama artinya kita menanamkan pada anak didik bahwa praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan adalah syah dan lumrah.

Berikut adalah kopi Surat Earan tersebut.


No comments:

Post a Comment